Izinin Pro Biro Jasa Pembuatan Pendaftaran Pengurusan Pendirian PT Perorangan Perseorangan Pribadi di Kota Kabupaten di Indonesia

Izinin Pro Biro Jasa Pembuatan Pendaftaran Pengurusan PT Perorangan Perseorangan Pribadi Badan Usaha Perusahaan Lengkap Murah Terpercaya Terdekat di Cilegon, Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, Magelang, Pekalongan, Salatiga, Semarang, Surakarta, Tegal, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Kudus, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Yogyakarta, Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Sleman, Batu, Blitar, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Surabaya, Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban, Tulungagung, Solo.

PERIZINANIZININ PRO

Izinin Pro By Bob Jasa

10/28/20244 min read

PT Perorangan (Perseroan Terbatas Perorangan) adalah jenis perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang dapat didirikan oleh satu orang saja. Ini adalah pilihan bagi pengusaha kecil dan menengah yang ingin mendirikan badan usaha formal dengan biaya yang lebih rendah dan proses yang lebih sederhana dibandingkan PT konvensional yang membutuhkan minimal dua pemegang saham. PT Perorangan muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) melalui kemudahan perizinan usaha.

Kelebihan dan Keuntungan PT Perorangan
  1. Proses Pendirian yang Mudah dan Cepat
    Pendirian PT Perorangan tidak memerlukan banyak dokumen atau persyaratan kompleks, sehingga prosesnya relatif cepat dan bisa dilakukan secara online melalui sistem pemerintah.

  2. Modal Terjangkau
    PT Perorangan biasanya membutuhkan modal minimum yang lebih kecil dibandingkan PT biasa, sehingga lebih terjangkau bagi pengusaha pemula.

  3. Tanggung Jawab Terbatas
    Pemilik PT Perorangan memiliki tanggung jawab yang terbatas pada modal yang disetorkan. Artinya, jika terjadi kerugian atau masalah hukum, harta pribadi pemilik tidak akan terdampak, hanya terbatas pada harta perusahaan.

  4. Kemudahan Akses ke Layanan Perbankan
    Sebagai badan hukum, PT Perorangan bisa lebih mudah mendapatkan layanan perbankan, seperti membuka rekening atas nama perusahaan, mengajukan pinjaman, atau mendapatkan akses ke layanan finansial lainnya.

  5. Citra yang Lebih Profesional
    Memiliki PT sebagai bentuk legalitas dapat meningkatkan citra perusahaan di mata konsumen dan rekan bisnis, menunjukkan keseriusan dalam menjalankan usaha.

  6. Dukungan untuk Mengikuti Program Pemerintah
    PT Perorangan dapat lebih mudah memenuhi syarat untuk mendapatkan berbagai program bantuan atau kemitraan dari pemerintah bagi UMKM.

Syarat Syarat Pendirian PT Umum Perseroan Umum di Kota Kabupaten di Indonesia

  1. Foto Asli KTP Kartu Tanda Penduduk Pemilik

  2. NPWP Pribadi Pendiri / Direksi PT

  3. Menentukan Nama PT Minimal 3 Kata. Contoh : PT. BOBJASA PRO MULTIKONEKSI

  4. Menentukan Jumlah Modal PT Mulai 55 Juta - 5 Milyar.

  5. Menentukan Alamat PT Secara Jelas Dari Nama Jalan, Kelurahan, Kecamatan dan Kota Kabupaten. TIDAK PERLU BUKTI SERTIFIKAT TANAH - CUKUP INFORMASI ALAMAT SAJA.

  6. Menentukan 25 Nomor KBLI Bidang Usaha. Contoh 46690 - Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang. Atau bisa di cek di https://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko

  7. Semua Proses RESMI 100% Sesuai Peraturan Pemerintah Yang Berlaku.

Izinin Pro Biro Jasa Pembuatan Pendaftaran Pengurusan Pendirian PT Perorangan Perseorangan Pribadi di Kota Kabupaten di Indonesia

Izinin Pro By PT. BOBJASA PRO MULTIKONEKSI

Pengurusan PT Perorangan Biaya 499 Ribu

Proses Express 1 Jadi

Akan Mendapatkan :

  1. SK Menkumham Menteri Hukum & HAM

  2. NPWP Nomor Pokok Wajib Pajak PT Perorangan

  3. NIB Nomor Induk Berusaha ( Izin Usaha Tunggal )

  4. Lampiran NIB : Surat Komitmen SPPL

  5. Lampiran NIB : Surat Komitmen Tata Ruang

  6. Lampiran NIB : Surat Komitmen K3L

  7. Lampiran NIB : Sertifikat Standart KBLI Resiko Menengah Rendah

  8. Email & Semua Akses Pendaftaran Perizinan

Bonus Bonus :

  • Logo Usaha

  • Kop Surat

  • Di Daftarkan LPSe SIKAP Untuk e-Katalog Tender Lelang

  • Aplikasi Invoice PAPER.ID - Virtual Account Bank PT

  • Website Landing Page 1 Halaman

  • Panduan Usaha

  • E-Book Perpajakan

  • E-Book HRD & Bisnis

  • Kumpulan Konten SosMed Siap Edit

  • E-Book Bussiness Plan

  • E-Book Personal Branding

  • E-Book Master Negoisasi

  • E-Book Marketing Bisnis

Catatan : Untuk PT Perorangan, tidak memerlukan akta notaris dalam pendiriannya.

Akta Penegasan HANYA OPTIONAL / TAMBAHAN Tidak Wajib

PT Perorangan Lengkap + Akta Penegasan

Biaya Rp. 1.499.000,-

Dasar hukum pendirian PT Perorangan di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)
    Pasal 109 UU Cipta Kerja mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) yang memungkinkan pendirian PT oleh perorangan atau satu orang saja, khususnya untuk UMKM.

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan dan Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil
    PP ini memberikan detail mengenai ketentuan modal dasar dan prosedur pendaftaran PT Perorangan melalui sistem elektronik, tanpa memerlukan akta notaris.

  3. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran PT yang Didirikan oleh Perorangan
    Peraturan ini menjelaskan mekanisme pendaftaran PT Perorangan melalui sistem OSS, serta memberikan kepastian hukum terkait status badan hukum PT Perorangan setelah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM.

Ketiga regulasi ini merupakan dasar hukum utama yang memungkinkan pendirian PT Perorangan secara mudah dan tanpa akta notaris, selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Izinin Pro Biro Jasa Pembuatan Pendaftaran Pengurusan Pendirian PT Perorangan Perseorangan Pribadi di Kota Kabupaten di Indonesia

Izinin Pro Biro Jasa Pembuatan Pendaftaran Pengurusan PT Perorangan Perseorangan Pribadi Badan Usaha Perusahaan Lengkap Murah Terpercaya Terdekat di Cilegon, Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, Magelang, Pekalongan, Salatiga, Semarang, Surakarta, Tegal, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Kudus, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Yogyakarta, Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Sleman, Batu, Blitar, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Surabaya, Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban, Tulungagung, Solo.